;
Profesi MSDM di Indonesia sudah merupakan kebutuhan diberbagai dunia usaha termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi MSDM.
Sehubungan dengan hal tersebut diperlukan skema sertifikasi untuk memenuhi tuntutan Industri Manajemen Sumber Daya Manusia, terutama Kemampuan dan Keahlian untuk memberikan dukungan Klerikal, Administrasi, serta melibatkan Keterampilan untuk memilih dan menerapkan metode, peralatan, bahan dan informasi terkait dengan Manajemen Sumber Daya Manusia yang diakui secara nasional maupun internasional.
1. Merumuskan Kebijakan Organisasi yang selaras dengan Strategi
2. Pengelolaan SDM
3. Melakukan Kajian Kebutuhan Pengembangan Organisasi
4. Menyusun Kebijakan Pengelolaan Kinerja
5. Membangun Komunikasi yang Harmonis dengan Pekerja di
6. Tingkat Organisasi
7. Membuat Peraturan Perusahan /Kepegawaian di Tingkat
8. Organisasi
9. Mengelola Organisasi Pengusaha dalam Pelaksanaan HI
10. Melakukan Evaluasi Perubahan Perilaku
11. Menentukan Sistem Informasi Pekerja
12. Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran
13. Menyusun Sistem Tunjangan dan Benefit
14. Menangani Keluh Kesah Pekerja
15. Menangani Mogok Kerja
16. Membuat Perjanjian Kerja
17. Menangani rencana Penutupan Perusahaan (Lock-Out)